Seminar Nasional Perikanan ke-25
Politeknik Ahli Usaha Perikanan
Mewujudkan Perikanan berkelanjutan melalui optimasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045
Pendahuluan
Indonesia adalah negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia, yang memiliki 17.504 pulau yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Saat ini negara Indonesia tengah menyongsong peralihan konsepsi dan praktik ekonomi dari yang bersifat konvensional ke konsep pemanfaatan sumber daya laut untuk pertumbuhan sosial ekonomi serta berfokus pada keberlanjutan ekosistem laut. Laut Indonesia memiliki kekayaan berupa keanekaragaman hayati (biota) baik flora dan fauna laut sehingga laut Nusantara dikenal dunia sebagai “mega-biodiversity”. Hal ini tentu menjadikan sektor kelautan aset bernilai tinggi. Bahkan dengan luas laut mencapai 70% (sekitar 3,25 juta km2) dari total luas wilayah, potensi perikanan yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk masa depan bangsa, sebagai tulang punggung pembangunan nasional.
Dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045, dengan target menjadi salah satu dari lima negara terbesar secara ekonomi pada tahun 2045, dibutuhkan restorasi ekonomi yang mampu menggerakkan transformasi Indonesia menjadi negara dengan pendapatan tinggi. Ekonomi kelautan menjadi salah satu sumber ekonomi yang dapat mewujudkan visi tersebut. Banyak penelitian telah mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang besar sebagai negara kepulauan. Secara global, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Tiongkok sebagai produsen produk perikanan terbesar. Keuntungan ini terutama karena lokasi Indonesia yang berada di wilayah Segitiga Terumbu Karang. Pada tahun 2018, diperkirakan Indonesia memiliki ekosistem terumbu karang seluas 2,5 juta hektar, yang merupakan tempat tinggal bagi kehidupan laut yang kaya. Pada tahun 2020 terdapat 3,2 juta rumah tangga yang terlibat dalam industri perikanan di Indonesia. Tercatat, produksi perikanan tahun 2020 mencapai 21,83 juta ton. Sementara itu, nilai ekspor hasil perikanan tahun 2020 mencapai USD 5,2 miliar dan meningkat pada 2021 menjadi USD 5,72 miliar. Angka ini akan terus bertambah seiring meningkatnya permintaan global untuk makanan laut. Kondisi ini menjadi modal besar pembangunan, di mana industri perikanan menyumbang 469,59 triliun rupiah pada tahun 2021. Potensi perikanan yang besar membuat tingginya ketergantungan penduduk terhadap sumber daya kelautan dan perikanan.
Meskipun memiliki nilai potensi ekonomi dan sosial yang sangat besar, namun sumber daya perikanan khususnya perikanan tangkap terkena dampak buruk akibat kegiatan eksploitasi yang berlebihan (overfishing) dan juga kerusakan lingkungan. Penangkapan ikan secara berlebihan terjadi karena ikan ditangkap pada level yang lebih cepat daripada kecepatannya bereproduksi. Teknologi penangkapan ikan yang semakin canggih dan juga permintaan akan ikan yang telah menyebabkan praktik overfishing dan pada akhirnya menyebabkan spesies ikan tertentu menjadi punah atau hampir punah. Pada jangka panjang, jika praktik overfishing ini tidak dicegah maka dapat berakibat buruk terhadap lingkungan laut karena terganggunya rantai makanan dan habitat alamiah ikan akan menjadi hancur. Oleh karena itu, sistem pengelolaan dan pengawasan yang mengedepankan ekologi akan menghadirkan keberlanjutan sumber daya perikanan dan kelautan untuk masa depan yang cerah.
Opening Speech
Narasumber
Moderator
Ruang Lingkup
- Pengelolaan dan pengawasan sumber daya perikanan
- Penangkapan ikan
- Pengolahan dan bioteknologi perikanan
- Mesin perikanan
- Budidaya ikan
- Penyuluhan perikanan
Publikasi
Tanggal Penting
-
15 Agustus - 24 September 2024
Pendaftaran dan Pengumpulan Abstrak
-
25-29 September 2024
Review Abstrak
-
30 September 2024
Pengumuman Asbtrak
-
1-6 Oktober 2024
Pengumpulan Naskah dan File Presentasi
-
9-10 Oktober 2024
Pelaksanaan Seminar